ASN Meranti Diminta Tingkatkan Kehadiran Wirid
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Setiap Rabu malam, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan pengajian atau wirid. Pelaksanaannya dilakukan di Masjid Agung Darul Ulum, Jalan Siak Selatpanjang.
Kegiatan dimulai dengan Shalat Magrib berjamaah, dilanjutkan dengan mendengarkan ceramah atau tausiah dari ustadz yang diundang dan diakhiri dengan Shalat Isya berjamaah.
Walaupun kegiatan pembinaan kerohanian khusus bagi ASN yang beragama Islam ini masih terus berjalan, namun tingkat kehadiran cendrung menurun. Hal itu tentunya sangat disayangkan.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharuddin mengungkapkan beragai cara sudah dilakukan agar tingkat kehadiran ASN bisa baik. Tetapi tetap saja ada yang tidak hadir.
“Setiap pengajian dan wirid, pasti ada ASN yang tak hadir. Susah mau dapat absensi 100 persen hadir,” akunya.
Bahkan banyak ASN datang ke Masjid Agung hanya untuk mengisi absen saja. Saat tanda tangan absen dilakukan sebelum Shalat Magrib, maka akan ramai datang di awal saja. Sementara saat Shalat Isya hanya tinggal sedikit ASN.
Sebaliknya jika absen ditandatangani setelah Shalat Isya, maka, saat Shalat Magrib, tidak banyak ASN yang datang.
“Mereka cendrung datang hanya untuk mengisi absen saja. Bukan mengikuti pengajian,” sebut Bakaharuddin.
Oleh sebab itu ia meminta kepada seluruh ASN agar bisa mengikuti jadwal pengajian setiap Rabu malam dengan baik. Karena hal itu menjadi kewajiban dari seluruh ASN.
“Kita memberikan izin jika memang ASN sedang dinas luar. Tapi kalau ada di Selatpanjang, diwajibkan untuk hadir,” ucapnya.
Ketua DPRD, Fauzi Hasan SE mengatakan seluruh ASN harus bisa meningkatkan kedisiplinan. Karena masyarakat terus melihat dan memantau bagaimana kinerja ASN.
“Jadi harus bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Jangan sampai sebaliknya, memberikan contoh tak baik,” pintanya.
Ia meminta agar ASN yang tidak disiplin bia diberikan sanksi tegas. Sehingga nantinya ada efek jera yang membuat ia berubah.“Kalau dibiarkan, maka akan menlar kepada ASN lainnya. Jadi memang harus diberikan sanksi tegas,” pintanya.(***)
R24/phi/mad