KPU Beberkan Provinsi dan Asal Negara WNA Masuk DPT, Berikut Rinciannya
RIAU24.COM - JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah mencoret nama 101 warga negara asing (WNA) yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). KPU juga merilis secara terbuka di provinsi mana saja ada WNA yang masuk DPT.
Menurut Komisioner KPU Viryan, sebaran 101 WNA yang masuk DPT ada di 17 provinsi. "Sedangkan sebaran negara 101 pemilih WNA masuk DPT, adalah 29 negara," ungkapnya, Kamis (7/3).
Angka tersebut didapat setelah KPU menyandingkan data yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Daftar Pemilih Hasil Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2).
"KPU melakukan penyandingan denyan DPTHP-2 dan ditemukan 101 WNA yang masuk dalam DPT," ujar Viryan Azis, seperti dilansir republika.
Menurut Viryan, dari data yang diberikan Kemendagri terdapat 102 WNA yang masuk ke dalam DPT. Tapi, setelah dilakukan pengecekan, di dalamnya terdapat dua pemilih dengan identitas yang ganda atas nama Guillaume dengan status kewarganegaraan WNA.
"KPU kemudian memberikan data-data tersebut kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi/KIP Aceh untuk dilakukan proses faktual dan sudah dilakukan pencoretan dari DPT yang ditetapkan," jelasnya.