JK Bilang, Masjid Harus Dimakmurkan, Bukan untuk Kampanye
RIAU24.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melakukan pertemuan dengan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung di rumah dinasnya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu malam tadi.
Adapun tujuan dilakukannya pertemuan itu adalah untuk mempertegas larangan tentang penggunaan masjid untuk kampanye ataupun kegiatan politik praktis lainnya.
"Kami semua sepakat masjid adalah tempat ibadah. Masjid harus dimakmurkan," ujar JK yang dilansir dari Jpnn.com, Minggu, 10 Maret 2019.
Mantan ketua umum Golkar itu juga menegaskan jika masjid bukanlah tempat untuk kampanye dan politik praktis. "Kami serukan (kepada) pengurus (takmir, Red) tidak memfasilitasi sebagai tempat kampanye," katanya.
Pria yang disapa JK itu menambahkan, pada masa kampanye memang ada kemungkinan calon anggota legislatif (caleg) memberikan bantuan ke masjid. Kata JK, selama bantuan itu ikhlas dan tidak ada ajakan bernuansa politik praktis masih diperbolehkan.
“Kalau ada ketentuan untuk memilih, itu (menyumbang masjid disertai kampanye, red) tidak boleh," tuturnya.
zxc2
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa mubalig ataupun penceramah yang menyampaikan seruan politik berbau kampanye di masjid bisa dilaporkan ke Bawaslu. “Ketentuan sanksinya sudah diatur di undang-undang," ujar l.
Sementara itu, Ma'mun Al Ayyubi menegaskan jika DMI patuh ke peraturan dan perundang-undangan terkait kegiatan kampanye politik praktis. "Dalam hal ini masjid tidak diperkenankan jadi ajang kampanye politik praktis," Kata Ma'mun.