Di hadapan Sekjen Kemendikbud RI, Alfedri Ungkap Siak Masih Kekurangan 1.900 Guru PNS
RIAU24.COM - SIAK - Salah satu strategi kebijakan pemerintah daerah dalam memajukan dunia pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Siak ialah kebijakan alokasi anggaran untuk pemerataan dan perluasan pada akses pendidikan.
"Persentase akses pendidikan kita sebesar 48,10 persen, peningkatan dan pemerataan guru profesional sebesar 30,28 persen," kata Plt Bupati Siak Alfedri saat menyampaikan kata sambutan di hadapan Sekretaris Jenderal Kementrian dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Didik Suhardi, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution Pada kegiatan Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, di Kota Siak Senin (11/3/19).
Menurut Alfedri, untuk tahun 2019 pemerintah daerah menargetkan jumlah guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV SD sebesar 96 persen, dan SMP sebesar 97 persen, serta terpenuhinya pelayanan pendidikan lebih dari 700 satuan pendidikan.
"Kita menargetkan jumlah guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV SD sebesar 96 persen, dan SMP sebesar 97 persen. Serta terpenuhinya pelayanan pendidikan pada lebih dari 700 satuan pendidikan," ungkapnya.
Alfedri juga menuturkan, pada saat ini untuk Kemajuan dan perkembangan sektor pendidikan dalam pembangunan daerah, tentunya tidak terlepas dari peran dan perhatian yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
"Melalui kesempatan ini saya, atas nama pemerintah daerah dan masyarakat, izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri beserta jajaran, atas berbagai bentuk perhatian dan program bantuan, khususnya dibidang pendidikan dan kebudayaan, yang telah dilaksanakan di Kabupaten Siak," terangnya.
Saat ini Kabupaten Siak memiliki lembaga pendidikan sebanyak 751 lembaga dan satuan pendidikan, yang terdiri dari 206 lembaga PAUD non formal, 208 Taman Kanak-kanak, 230 Sekolah Dasar, 107 Sekolah Menengah Pertama, serta satuan pendidikan dibawah pembinaan Kementerian Agama, dengan total siswa sebanyak 105.218 siswa.
Untuk jumlah penerima PIP Tahun 2018, adalah sebesar 13.785 siswa Sekolah Dasar, dan 5.608 siswa Sekolah Menengah Pertama.sementara itu jumlah guru di Kabupaten Siak berjumlah sebanyak 6.872 yang tersebar di 14 Kecamatan. Dengan kondisi ini Kabupaten Siak masih kekurangan tenaga guru PNS sebanyak 1900 orang, dengan kebutuhan guru baik untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.(***)
R24/phi/lin