Menu

Pekan Depan Alfedri Dilantik Jadi Bupati Siak Defenitif, Panitia Persiapkan 1.000 Undangan

Lina 13 Mar 2019, 19:08
Rapat persiapan pelantikan Alfedri sebagai Bupati Siak Definitif/lin
Rapat persiapan pelantikan Alfedri sebagai Bupati Siak Definitif/lin

RIAU24.COM -  SIAK - Pasca ditandatanganinya Surat Keputusan pelantikan Plt Bupati Siak H Alfedri sebagai Bupati Siak Defenitif oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Pemprov Riau dan Pemkab Siak bertemu di Kantor Gubernur Riau untuk membahas sejumlah persiapan agenda pelantikan.

Rapat persiapan dipimpin oleh Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie Rabu  (13/3/19) di ruang rapat Gubernur. Hadir dari Pemkab Siak Asisten Administrasi Umum H. Jamaluddin, Kabag Humas Protokol Wan Saiful Effendi, dan Kabag Umum Roni Rahmat.

"Pelantikan Bapak Alfedri sebagai Bupati Siak defenitif Insya Allah akan dilangsungkan di Balai Serindit Gedung Daerah Pekanbaru, Senin pagi pukul 09.00 WIB 18 Maret pekan depan," kata Ahmad Syah Harrofie.

Untuk itu kata dia,  kedua pihak Pemprov Riau dan Pemkab Siak dalam kesempatan tersebut bertemu untuk mematangkan agenda pelantikan.

Diperkirakan lebih dari 1.000 undangan akan disebar untuk meramaikan agenda tersebut, diantaranya 150 undangan VIP Pemprov Riau,  300 undangan VIP Pemkab Siak, dan khusus untuk 600 undangan umum disediakan tenda dan layar monitor disisi kanan gedung acara.

"Insya Allah design undangan hari ini rampung,  Kamis besok sudah dicetak, dan Hari Jumat undangan sudah bisa disebar," sebutnya.

Sementara untuk gladi bersih pelantikan kata Ahmad Syah Harrofie, akan dilaksanakan Minggu malam tanggal 17 Maret pukul 20.00 Wib untuk mematangkan persiapan akhir acara.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum H Jamaluddin mengatakan sejauh ini tidak menemukan kendala berarti dalam persiapan pelaksanaan prosesi pelantikan.

"Alhamdulillah segala persiapan tampaknya mulai rampung. InsyaAllah kita akan tayangkan video singkat seputar profil Kabupaten Siak sebelum acara dimulai" kata Jamal.

Agenda Kegiatan Pelantikan Alfedri sebagai Bupati Siak masa jabatan 2016 - 2021 tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.14 - 396 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Siak Provinsi Riau.

Selain dimeriahkan korsik Satpol PP Pemprov Riau, kesenian daerah khas asal Negeri Istana juga direncanakan akan tampil menghibur hadirin undangan.(***)


R24/phi/lin