Kasihan, 3 Tahun Dipasung Orangtuanya, Kondisi Bocah Ini Begitu Mengenaskan
RIAU24.COM - Di luar dugaan, aksi pasung-memasung, ternyata masih ditemukan hingga saat ini. Meski pun aksi itu sudah lama dikecam, karena dinilai tidak berperikemanusiaan.
Hal itu yang dialami ZK, bocah laki-laki berusia 10 tahun. Sudah 3 tahun belakangan ini, ia dipasung orangtuanya, pasangan suami istri Suhin dan Wagiatu. Bocah itu dipasung dan disekap kedua orangtuanya itu dalam salah satu kamar di kediaman mereka. yang berada di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Aksi pemasungan bocah itu akhirnya diketahui Dinas Sosial Pemerintah Kota Tangerang Selatan, setelah menerima laporan dari warga.
Pihak Pemkot Tangsel pun mendatangi lokasi. Benar saja, ketika itu petugas menemukan bocah itu dalam kondisi terlungkup dengan kaki yang dipasung menggunakan rantai yang telah berkarat.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial Pemkot Kota Tangsel, Wahyu mengatakan, membenarkan hal itu. Dikatakan, ketika ditemukan pihaknya, kondisi bocah ZK sangat memperihatinkan.
Selain tak mengenakan pakaian, badannya pun sangat kurus akibat kekurangan asupan gizi. Bahkan hanya untuk sekedar mengangkat badannya saja, bocah malang itu tak mampu melakukannya.
"Kita dapat laporan itu, tanggal 12 Maret 2019, kemudian langsung kita lepaskan kemarin. Saat ditemui kondisinya cukup memperihatinkan, dalam kondisi telanjang, kemudian terlungkup ditambah kaki dipasang rantai besi yang sudah berkarat," ujar Wahyu, dilansir viva, Kamis 14 Maret 2019.
Pihaknya juga menemukan kamar tempat ZA dipasung juga sangat tak layak. Sebab, setiap hari bocah malang itu melakukan buang air besar atau kecil di dalam kamar itu.
Saat ini, ZA telah dibawa ke rumah singgah untuk mendapat perawatan.
"Kami juga mendapati ternyata ZA ini juga mengalami keterbelakangan mental. Kekurangan mental dan kondisi disabilitas fisiknya itu diketahui bawaan lahir," terangnya lagi.
Meski demikian, sejauh ini kedua orangtua bocah itu belum dipolisikan. Hal itu karena pihaknya menilai, keluarga itu tergolong tidak mampu serta tidak paham tentang aksi pemasungan tersebut.
Dikatakan, pihaknya masih memberikan pemahanan, bahwa memasung itu adalah perbuatan yang salah. Apalagi, ibu ZA saat ini sedang dirawat di RSUD Tangerang, akibat penyakit yang dideritanya.
Pihaknya juga mengusulkan keluarga ini masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). ***