Sepanjang 2019, 25 Laporan Kekerasan Seksual Kepada Anak di Terima P2TP2A Bengkalis
Masih kata Elly, dengan seringnya diadakan sosialisasi tersebut, jadi masyarakat di desa desa (kampung red,) sudah hampir aemua tahu bahwa kaum perempuan sekarang ini memiliki hak untuk melindungi dirinya dan punya hak hak yang dilindungi oleh hukum dan undang undang.
Maka dari itu, lanjutnya, mereka lebih berani, lebih sadar bahwa sebenarnya perempuan itu sepertinya dilakukan pelecehan sudah ada wadahnya contohnya di P2TP2A ini yang melindungi kaum perempuan dan anak.
"Bahkan, kita juga memberikan apresiasi kepada warga chaines sekarang. Itu kalau dulu mereka hanya menyelesaikan hanya secara kekeluargaan atau ada perkumpulanya. Tapi sekarang mereka ini sudah nggak lagi dan malah mereka akan melaporkannya ke P2TP2A," ungkapnya lagi.
Dengan tingginya kriminalitas terhadap kasus pelecehan seksual ini, ujar Elly lagi, kesadaran masyarakat saat ini sudah lebih bagus. Sedangkan untuk tahun 2018 kemarin itu sebanyak 108 kasus. Dan masalah ini trend nya selalu meningkat,"pungkasnya.(***)
R24/phi/hari