Tewaskan 49 Orang, KAMMI Desak Pelaku Penembakan di Selandia Baru Dihukum Mati
RIAU24.COM - Peristiwa penembakan yang terjadi di dua masjid di Selandia Baru, Jumat (15/3/2019) yang berlangsung di masjid Linwood Avenue dan Masjid An-noor di Deans Avenue yang berada di wilayah Christchurch.
Kejadian itupun menyisakan luka yang mendalam. Tak hanya kepada korban, tapi juga seluruh kaum muslimin di seluruh dunia yang mengecam hal tersebut.
Ketua umum KAMMI Pusat, Irfan Ahmad Fauzi mengatakan bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan yang sangat biadab. Apalagi dari berita yang tersebar, para pelaku adalah orang yang sangat anti terhadap islam.
Dia menambahkan, perbuatan tersebut dapat membahayakan kedamaian antar sesama pemeluk agama.
"Ini kejadian yang sangat memalukan dalam sejarah Selandia Baru, sangat disayangkan pemerintah Selandia Baru tidak bisa mendeteksi aksi terorisme yang nampaknya sangat terencana ini," ungkap pria yang disapa Gus Ibad, ketua Bidang Hubungan Luar Negeri KAMMI kepada Riau24.com, Minggu, 17 Maret 2019
Kata Gus Ibad, Pemerintah Selandia Baru harus menghukum mati pelaku pembantaian berikut oknum-oknum dibelakangnya, sehingga tidak ada lagi orang yang meniru tindakan biadab ini.