Menu

Korban Tewas Dalam Penembakan di Dua Masjid Di Slandia Baru Meningkat Jadi 50 Orang

Riko 17 Mar 2019, 16:59
Korban penembakan sadis oleh teroris di Masjid Slandia Baru
Korban penembakan sadis oleh teroris di Masjid Slandia Baru

RIAU24.COM - Jumlah korban yang tewas dalam serangan membabi buta oleh teroris terhadap dua masjid di kota Selandia Baru Christchurch naik menjadi 50 orang. Pihak penyelidik menemukan korban lain ketika mereka mengangkat mayat dari tempat kejadian, kata komisioner polisi negara itu, Minggu 17 Maret 2019.

"Dengan kesedihan saya menyatakan bahwa jumlah orang yang meninggal dalam peristiwa ini sekarang telah meningkat menjadi 50," kata Komisaris Polisi Selandia Baru Mike Bush pada konferensi media di Wellington seperti disitir dari Reuters yang dikutip Sindonews Minggu 17 Maret 2019.

“Sampai tadi malam kami bisa mengambil semua korban dari kedua insiden tersebut. Dengan melakukan itu kami dapat menemukan korban lebih lanjut,” imbuhnya.

Tubuh korban ke-50 ditemukan di masjid al-Noor, di mana lebih dari 40 orang tewas pada hari Jumat setelah seorang pria bersenjata memasuki dan menembak secara acak orang-orang dengan senapan semi-otomatis dengan magazine berkapasitas tinggi, sebelum melakukan perjalanan ke masjid kedua.

Bush juga mengungkapkan bawah 50 orang terluka akibat serangan itu. Tiga puluh enam sedang dirawat di Rumah Sakit Christchurch, dengan dua yang tersisa dalam perawatan intensif, dan satu anak di rumah sakit anak-anak.

Bush menyatakan mayat para korban belum dilepaskan ke pihak keluarga karena penyelidikan sedang berlangsung, tetapi polisi bekerja secepat mungkin untuk melakukan itu.

Lebih jauh Bush mengatakan polisi tidak percaya bahwa tiga orang lain yang ditangkap pada hari Jumat terlibat dalam serangan itu. Dua pria menghadapi dakwaan yang tidak terkait atau "tangensial" dengan serangan itu, sementara seorang wanita telah dibebaskan.

Warga Australia, Brenton Harrison Tarrant (28) seorang tersangka pendukung supremasi kulit putih, didakwa melakukan pembunuhan pada hari Sabtu.

Tarrant, diborgol dan mengenakan setelan penjara warna putih, berdiri diam di Pengadilan Distrik Christchurch tempat dia diadili tanpa permohonan. Dia dijadwalkan kembali ke pengadilan pada 5 April dan polisi mengatakan dia kemungkinan akan menghadapi dakwaan tambahan.