Menu

Usai Pelipatan dan Sortir Surat Suara, KPU Bengkalis Nyatakan 981 Surat Suara Rusak

Dahari 17 Mar 2019, 17:04
Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al-Mausuly/hari
Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al-Mausuly/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Setelah memastikan selesai melaksanakan pelipatan kertas surat suara serta melakukan sortir sejak 9-14 Maret kemarin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menyatakan dan melaporkan sebanyak 981 lembar surat suara rusak seperti bercak noda, sobek, dan berkerut.

Terhadap surat suara yang rusak itu, disampaikan ke sistem informasi logistik (Silog) KPU Bengkalis dan surat tertulis ke KPU Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikan, Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, kepada wartawan, Minggu 17 Maret 2019.

"Total yang sudah kita rekap ada 981 lembar surat suara yang rusak dari seluruh kertas yang akan dicoblos pada Pemilu nanti. Yang rusak ini kita sampaikan ke Silog dan KPU provinsi kemudian menunggu kapan akan dikirim gantinya," kata ketua KPU Bengkalis.

Dan untuk surat suara yang dinyatakan baik, disebutkan pria yang akrab disapa Fadil ini, sebanyak 1.962.859 lembar. Sedangkan surat suara yang kurang untuk Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten ada sebanyak 7.651 lembar dan lebih ada 2.207 lembar.

" Yang belum dilipat atau disortir juga masih ada sebanyak 6.000 lembar,"ujarnya.

Menurut, jumlah kertas suara yang diterima KPU Bengkalis total seluruhnya berjumlah 1.974.303 lembar. Sementara itu jumlah total surat suara berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) keseluruhan 1.929.705 lembar, cadangan 2% sebanyak 38.598 lembar.

Sementara itu, terkait surat suara yang rusak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis merekomendasikan kepada KPU Bengkalis agar untuk melakukan pemusnahan. Meskipun petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI belum ada.

"Meskipun Juknis pelipatan surat suara dari KPU RI belum ada," pungkas Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman.(***)


R24/phi/hari