Fanbuba di Bengkalis Siap Sukseskan Pemilu
“Tak kalah penting, kami dan kawan-kawan pemilih pemula harus mengikuti tata tertib di TPS. Bahkan pemilih pemula hari berani menolak politik uang dari siapa pun, jangan sampai hanya karena Rp100 ribu, kita menggadaikan hak pilih kita. Sebab hukumannya, minimal 6 bulan atau 2 tahun bisa menimpa,"ujarnya.
Para pengurus Fanbuba juga mendapat menjelaskan soal bagaimana cara mengecek daftar pemilih tetap (DPT). Caranya dengan mendownload aplikasi KPU-RI, sehingga mudah melihat para pemilih tetap
“Jika umur kita cukup namun belum terdaftar maka harap melapor ke KPUD setempat untuk keterangan lebih lanjut, begitu jelas beliau,” ujar Hafis.
Menurut Hafis, setelah mendapat pemaparan dari PPK Kecamatan Bukit Batu, dirinya dan pengurus dari Fanbuba mendapat wawasan tentang bagaimana tata cara Pemilu yang baik dan benar. “Selanjutnya kami akan menjelaskan pada teman-teman, pemilihan pemula lainnya,” pungkasnya.(***)
R24/phi/hari