Bupati Amril Canangkan Zona Integritas di Pertanahan Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mendukung penuh upaya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis dalam membangun zona integritas.
Pencanangan zona integritas ini dilakukan pada Rabu, 20 Maret 2019 di halaman Kantor Pertanahan Bengkalis Jalan Kartini kelurahan kota.
“Kami selaku Pemkab Bengkalis mendukung sepenuhnya upaya BPN Kabupaten Bengkalis untuk membangun zona integritas agar pelayanan pertanahan kepada masyarakat Bengkalis berjalan secara tepat, mudah, bersih serta adanya kepastian dalam biaya yang dapat menghindari praktek pungutan liar,” kata Bupati Amril Mukminin.
Merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, BPN Bengkalis dipimpin Subiakto sebagai Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Bengkalis membacakan naskah pencangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dihadapan tamu undangan yang hadir.
Kemudian Subiakto bersama Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Heru Winoto, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Sutarno, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Khoiriyah Roihan dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau yang diwakili Bambang Pratama melakukan penandatanganan piagam pencanangan secara bergantian.
Atas pencanagan tersebut, selain mengucapan selamat Bupati Bengkalis Amril Mukminin juga berharap apa yang menjadi tekad BPN Kabupaten Bengkalis tersebut bisa terpenuhi.