Kementrian BUMN Sesalkan OTT Dirut PT Krakatau Steel
RIAU24.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyesalkan apa yang terjadi kepada Direktur PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/3/2019) malam.
Dirut PT Krakatau Steel diciduk KPK saat menerima uang dari kontraktor, hal itu disampaikan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno Harry dilansir dari Detikfinance.com, Sabtu (23/3/2019) siang.
"Harusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi, Kementerian BUMN tidak pernah dan tidak akan mentolelir (kasus korupsi)," ujar Harry Sampurno Harry kepada detikFinance.
Untuk itu, Kementerian BUMN menghargai dan menghormati apapun keputusan KPK. Selanjutnya akan menunggu surat keterangan resmi dari KPK untuk menentukan langkah apa yang akan diberikan pada Dirut PT Krakatau Steel tersebut.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap Direktur PT Krakatau Steel. Saat ini identitas direktur dari perusahaan yang memproduksi baja itu belum diketahui.
"Tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang kepada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (22/3) malam.