Wah! Residivis Ini Jadi Caleg, Hasil Mencuri Digunakan untuk Biayai Kampanye
RIAU24.COM - Keberhasilan Satreskrim Polres Bogor, meringkus sejumlah tersangka pelaku pencurian dengan modus gembos ban mobil, ternyata menyisakan sebuah cerita lain.
Dari pendalaman yang dilakukan, diketahui kalau otak dari gerombolan itu adalah SP (36), yang saat ini tercatat sebagai salah seorang caleg dari partai politik. SP juga ikut bersaing dalam ajang Pemilu, April 2019 nanti. Uang dari hasil mencuri itu, digunakannya untuk kepentingan Pemilu, seperti kampanye dan kebutuhan lain.
Namun setelah diamankan petugas, SP tampaknya harus rela menunda impiannya menjadi anggota Dewan tersebut. Pasalnya, saat ini ia harus menghadapi jeratan hukum, akibat ulahnya sendiri.
"Iya keterangan awal, tapi terkait uang hasil di Bogor masih dalam pengembangan dan sudah kami amankan sebanyak Rp40 juta," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, ketika dikonfirmasi Kompas, Jumat 22 Maret 2019 malam kemarin.
Bersama SP, petugas juga mengamankan empat orang rekannya, yakni AM (32), NJ (42), HR (28), dan NA (31). Mereka diciduk, saat beraksi di Area GOR Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 13 Maret 2019 lalu.
Kelima pelaku ini memiliki peran masing-masing, mulai dari pemantau lokasi, penggembosan ban hingga eksekutor. Pada saat beraksi, mereka mengincar nasabah yang mengambil uang dengan jumlah banyak.