Menu

Sempat Minta Tebusan Rp100 Juta, Pelaku Penculikan Anak di Siak Berhasil Diamankan

Lina 28 Mar 2019, 19:15
Pelaku penculikan berhasil diringkus Polisi/lin
Pelaku penculikan berhasil diringkus Polisi/lin

Dan atas dasar peristiwa itu pula korban (pelapor) kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib (Polri), ke Mapolsek Bunga Raya untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

"Atas laporan ayah korban tersebut kemudian tim melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku yang membawa korban bernama Rehan Ganda Saputra (8) tersebut. Menurut informasi dari saksi-saksi di TKP yang melihat kejadian itu melihat pelaku membawa korban dengan memggunakan sepeda motor merk Honda Revo ke arah Kecamatan Sungai Mandau saat itu," terang Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Muhamad Faizal Ramzani, Kamis (28/3/2019).

Kemudian kata Kasat Reskrim, pada hari Rabu 28 Maret 2019 sekira pukul 06.00 WIB, tetangga korban memberitahukan ke keluarga korban bahwa adiknya diinfokan keberadaanya di kediaman Kadus Tumang Kecamatan Siak.

Selanjutnya warga bersama anggota Polri mengecek keberadaan korban Rehan Gandra Saputra di kediaman Kadus Desa Tumang Sutrisno. Setelah bertemu korban dibawa kembali ke Bunga Raya kemudian dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Bunga Raya untuk dilakukan visum.

"Korban yang berhasil kabur dari sekapan pelaku, kemudian meminta bantuan warga sekitar, saat korban mendapatkan keamanan dari warga, pelaku pun mencoba melarikan diri ke arah Kecamatan Tualang (Perawang), pelaku pun berhasil ditangkap Tim Opsnal Polres Siak sekira pukul 10.00 WIB tepatnya di Jalan Sungai Perawang (Naga) Desa Pinang Sebatang Barat," jelas AKP Muhamad Faizal Ramzani.

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pada Rabu 27 Maret 2019 sekira pukul  23.17 WIB, pelaku mengirim pesan (sms) kepada ibu korban agar tidak melapor Polisi.

Halaman: 123Lihat Semua