Tak Hanya di Jawa Timur, Rommy Diduga Bermain di Banyak Daerah Soal Jual Beli Jabatan
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk mendalami suap yang dilakukan oleh mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy.
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Rommy)," kata Febri yang dikutip dari viva.co.id, Jumat, 29 Maret 2019.
Saat perkembangan penyidikan, KPK menemukan ada indikasi jika Rommy tak hanya bermain soal proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. Pihaknya mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air.
zxc2
Maka dari itu, KPK menyatakan akan menindaklajuti temuan tersebut. Dalam kasus ini, KPK juga telah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya, ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan.