Apel Bersama Senin Pagi, Sekda Pimpin Pembacaan Ikrar Netralitas ASN di Pemilu 2019
"OPD yang terkait saya minta untuk memberikan sanksi kepada 7 orang yang belum melaporkan LHKPN. Kita perlu menjaga komitmen kita bersama, dimana Kabupaten Siak berada pada urutan kedua di Riau dalam melaporkan jumlah LHKPN kepada KPK" sebutnya.
Hamzah juga mengapresiasi kepada para wajib lapor dijajarannya yang telah melaporkan LHKPN hingga Maret 2019 ini. Ia juga menyebut saat ini jumlah pelapor LHKPN tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya, dan secara periodik dalam 3 bulan sekali, progresnya akan diawasi oleh KPK, misalnya Sekretariat Daerah, Inspektorat dan OPD-OPD terkait.
“Dalam evaluasi tersebut akan dibahas satu persatu dan diperkirakan pada pertengahan bulan April ini oleh KPK, sesuai rencana aksi yang sudah disepakati dengan KPK. Terkait hal tersebut telah ada 12 kegiatan yang sudah ditandatangani Bapak Bupati dan sudah disepakati sehingga kegiatan itu harus dilaksanakan" pungkasnya.(***)