Bawaslu Kota Tertipkan APK Caleg Berbayar
"Ditargetkan 30 baliho pada hari ini. Dan data yang masuk dari 11 kecamatan kemarin ada 80 lebih yang nantinya akan ditertipkan, "jelasnya.
Adapun tujuan penertipan ini selain menjalankan edaran KPU dan Bawaslu juga untuk keadilan bagi para caleg. Sebab pemasangan billboard berbayar ini tidak semua caleg bisa memasangnya.
"Tujuanya demi keadilan. Sebab tidak semua calon bisa memasang. Dan pada hari ini ada 10 baliho sudah di tertipkan. Baik itu DPD, DPRD Riau dan DPR RI, "tutupnya.