Menu

Kajari Pelalawan Buka Ruang Konsultasi Pengelolaan Dana Desa

Ardi 2 Apr 2019, 14:38
Penerangan Hukum Program Jaga Desa Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Bebas KKN/ardi
Penerangan Hukum Program Jaga Desa Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Bebas KKN/ardi

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy T South mengimbau seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Pelalawan, untuk tidak segan-segan berkoordinasi dengan pihaknya dalam pengelolaan Dana Desa (DD).

"Kami membuka ruang konsultasi untuk seluruh stakeholder dana desa selebar-lebarnya," kata Kajari Nophy saat acara Penerangan Hukum Program Jaga Desa Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Bebas KKN di Gedung Daerah Datuk Laksmana Mangkudiraja, Selasa (2/4/2019).

Kejaksaan Agung katanya mendukung penuh program Dana Desa ini, karena Kejagung membuat Program Jaga Desa ini. Kejaksaan akan mengawal dan memastikan pendistribusian DD ini tepat sasaran.

"Pesan saya, mohon jangan segan-segan menghubungi atau mendatangi kantor Kejari Pelalawan," pesan Nophy.

Kajari Nophy juga mengatakan, tujuan penerangan Hukum ini adalah agar pengelolaan dana desa secara transparan.

"Mewujudkan persamaan peesepsi seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaa  dana desa. Secara dini mencegah terjadiny potensi penyimpangan," sebut Kajari Pelalawan Nophy T South.(***)

Halaman: 12Lihat Semua