Menu

KPU Bengkalis Gelar Rapat Pleno Ketiga

Dahari 3 Apr 2019, 17:15
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis melakukan pleno untuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-3)./hari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis melakukan pleno untuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-3)./hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Untuk ketiga kalinya,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis melakukan pleno untuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-3). Dalam pleno ini ada perubahan dari DPTHP kedua yang sebelumnya dilakukan.

DPTHP ke-3 bahwa jumlah pemilih di Kabupaten Bengkalis 389.754 jiwa, pemilih laki-laki berjumlah 199.804 jiwa sedangkan pemilih perempuan 189.950 jiwa tersebar di 11 kecamatan, 124 desa/kelurahan dan di 576 tempat pemungutan suara (TPS) dengan bertambah 2.715 pemilih dari DPTHP ke 2 sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Anggi Ramadhan, Rabu 3 April 2019.

Diutarakan Anggi, rapat pleno digelar di Aula Kantor KPU Jalan Pertanian Selasa kemarin. Selain Komisioner KPU juga hadir Bawaslu, dan perwakilan partai politik (Parpol).

Lanjut Anggi, sebagaimana tertuang dalam berita acara pleno, bahwa rekapitulasi DPHTP-3 tersebut terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 166 pemilih, laki-laki sebanyak 84 jiwa dan pemilih perempuan 82 jiwa. Tersebar di 5 kecamatan, 36 desa/kelurahan, 105 TPS.

"DPTHP-3 untuk perbaikan data pemilih, nihil. Kemudian untuk penetapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) menjadi DPT berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis untuk perbaikan DPTHP kedua, terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 3.979 jiwa. Pemilih laki-laki berjumlah 2.069 jiwa dan pemilih perempuan 1.910 jiwa tersebar di 11 kecamatan, 124 desa/kelurahan, 576 TPS,"ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua