KPU Bengkalis Gelar Rapat Pleno Ketiga
Sedangkan untuk penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masuk dalam Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 652 jiwa, laki-laki 315 pemilih dan perempuan 337 pemilih, tersebar di 11 kecamatan, 91 desa/kelurahan, 794 TPS.
Sedangkan DPTb yang keluar dari Pemilu 2019, jumlahnya 1.742 pemilih, laki-laki sebanyak 860 pemilih dan perempuan 882 pemilih. Tersebar di 11 kecamatan, 97 desa/kelurahan, di 606 TPS.
"Khusus untuk pemilih penyandang disabilitas sebanyak 228 jiwa, terdiri dari pemilih tuna daksa sebanyak 53 pemilih, tuna netra 35 pemilih, tuna rungu/tuna wicara 57 pemilih, tuna grahita 58 pemilih, disabilitas lainnya sebanyak 25 pemilih," pungkasnya.
Pada sebelumnya, KPU Kabupaten Bengkalis menetapkan DPTHP kedua (DPTHP-2) Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 387.039 jiwa. Jumlah pemilih yang ditetapkan ini bertambah 25.045 pemilih dari DPTHP yang pertama.(***)
R24/phi/hari