Penataan Ulang Pita Frekuensi 800 MHz dan 900 MHz Rampung Dalam Waktu Sebulan Lebih
Menanggapi penyelesaian refarming Telkomsel, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Ismail menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya Telkomsel menyelesaikan rangkaian proses refarming ini tanpa ada keluhan pelanggan yang berarti.
"Penataan frekuensi mendorong efisiensi dan optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio. Dengan selesainya seluruh proses refarming ini, maka pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz sekarang telah berdampingan(contiguous) sehingga masyarakat pengguna layanan seluler dapat menikmati kualitas yang lebih baik," imbuhnya.(***)