Menu

Tiga Orang Pelaku Narkoba Digulung Polisi 13,23 Gram Sabu Disita

Dahari 25 Jan 2025, 00:17
Tiga Orang Pelaku Narkoba Digulung Polisi 13,23 Gram Sabu Disita
Tiga Orang Pelaku Narkoba Digulung Polisi 13,23 Gram Sabu Disita

RIAU24.COM - Kepolisian sektor (Polsek) Mandau Polres Bengkalis membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,23 gram dalam operasi yang digelar Selasa 21 Januari 2025 lalu.

Operasi ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba berdasarkan informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba yang sering terjadi di wilayah Jalan Ampera, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Donny Binsar mengungkapkan tim melakukan penggerebekan di tiga lokasi berbeda menangkap tiga tersangka diantaranya FE (38) JH (48), A (46)

Adapun tersangka pertama yang diringkus adalah FE yang diduga sebagai bandar. Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Ampera dengan barang bukti 8 bungkus berisikan sabu, timbangan digital, Hp, uang tunai sebesar Rp 25.000.

"Dari pengembangan kasus ini kemudian, mengarahkan tim agar ke Jalan Alhamrah, dimana tempat ditemukan satu bungkus plastik berisi sabu dan beberapa barang bukti tambahan,"ungkap Kasatnarkoba, Sabtu 25 Januari 2025.

Selanjutnya, dari pengakuan tersangka FE, diketahui bahwa sabu tersebut juga telah dijual ke tersangka kedua, JH dan akhirnya ditangkap bersama tersangka A, di Jalan Bambu Kuning.

Halaman: 12Lihat Semua