Pejabat Diskominfotik Bengkalis MoU Pakta Integritas Perjanjian Kinerja 2025
RIAU24.COM - Pejabat Administrator, Fungsional dan Pengawas di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun anggaran 2025.
Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja dilaksanakan di ruang rapat Kantor Diskominfotik ini, disaksikan langsung Kepala Diskominfotik Bengkalis, Suwarto, didampingi Sekretaris H. Adi Sutrisno, Kamis 23 Januari 2025.
Arahan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Suwarto mengatakan, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini merupakan kegiatan rutinitas tahunan, sebagai bentuk acuan serta pedoman untuk melakukan kegiatan tahun 2025.
Sehingga dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar Operasional Prosedur (SOP).
"Mari bersama kita maksimalkan kinerja sesuai tanggung jawab kita di tahun 2025 ini. Kita wujudkan visi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera serta unggul di Indonesia," ujar Suwarto.
Kadis Kominfotik mengingatkan seluruh pejabat untuk komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang serta mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.