Akan Dibangun 38 RLH Lagi Bagi KAT di Kepulauan Meranti
RIAU24.COM - SELATPANJANG – Pada tahun 2017 lalu, masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Mengkikip Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau mendapatkan bantuan sebanyak 55 unit Rumah Layak Huni (RLH).
Kemudian pada tahun berikutnya (2018), bantuan serupa kembali didapatkan untuk masyarakat KAT di Desa Kepau Baru, Kecamatan Tebingtinggi TImur, sebanyak 34 unit. Pada tahun ini (2019), bantuan dari Kemensos tersebut didapat masyarakat KAT Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir, sebanyak 38 unit.
Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DSP3AP2KB), Drs Asroruddin MSi menyebutkan bawah bantuan tersebut berasal dari dana Tugas Pembantuan (TP). Meranti mendapatkannya secara rutin setiap tahun.
“Mudah-mudahan pelaksanaannya bisa sukses. Sehingga bantuan ini bisa terus kita dapatkan dalam memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat KAT,” katanya.
Asroruddin menjelaskan bahwa umumnya masyarakat KAT hidup berpindah dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Hal itu membuat kehidupan mereka sangat miskin.
Untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Pusat memberikan sejumlah program stimulant. Selain memberikan tempat tinggal yang layak, dilingkungan RLH, juga dibangunkan satu unit Balai Pertemuan.
Kemudian juga akan diberikan bantuan Jatah Hidup (Jadup) sebesar Rp400 ribu setiap bulannya. “Jadup kita berikan hanya selama 6 bulan saja,” ujarnya.
Agar bisa menghasilkan masyarakat KAT ini juga akan diberikan bantuan peralatan kerja seperti cangkul, parang, dan lainnya. Selanjutnya diberikan juga bantuan bibit tanaman penghasil seperti buah-buahan.
Setelah itu ditahun kedua, Kepala Bidang Sosial, Suardi menambahkan, masyarakat KAT tadi akan diberikan bantuan dana Community Sosial Responbility (CSR) dari Kemensos sebesar Rp 50 juta. Dimana uang tersebut akan digunakan untuk membangun pertanian yang akan dikelola mereka.
“Mereka akan diarahkan untuk bercocok tanam. Dana CSR ini dibagikan Kemensos ke seluruh daerah penerima bantuan setelah menghimpun dari perusahaan yang ada di Indonesia,” tambahnya.
Untuk memastikan bisa berjalan sesuai harapan, seorang pendamping yang direkrut Kementrian Sosial (Kemensos) juga ditugaskan dipemukiman KAT tersebut selama 8 bulan. Tenaga pendamping akan bertugas memberikan pengarahan secara intensif kepada masyarakat yang baru mendapatkan berbagai bantuan itu.
“Program ini akan dievaluasi secara rutin bersama Kemensos dalam semiloka. Dalam pertemuan itu, juga dibahas masyarakat KAT yang akan mendapatkan bantuan serupa,” terang dia.(***)
R24/phi/mad