Sukseskan Pemilu 2019, Bupati Instruksikan ASN Pemkab Inhil Senantiasa Jaga Netralitas
"Larangan tersebut juga berlaku di media sosial, seperti twitter, facebook, whatsapp, bbm, line, instagram dan sejenisnya," papar Bupati.
Pada Apel itu, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan juga memimpin secara langsung pembacaan ikrar pernyataan sikap ASN dengan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.***