Nama Ridwan Kamil Disebut Dalam Sidang Kasus Meikarta
RIAU24.COM - Pada saat sidang kasus suap proyek Meikarta senilai Rp 16,1 miliar di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, nama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil disebut dalam sidang tersebut.
Hal itu dikatakan salah satu terdakwa, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, dalam agenda pemeriksaan terdakwa. Pada pemeriksaan tersebut, terdakwa lainnya yaitu Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin, juga diperiksa.
Nama Ridwan Kamil disebutkan Neneng di sela membahas mengenai aliran dana suap Meikarta kepada Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, sebesar Rp 1 miliar untuk mempercepat Pemprov Jawa Barat menerbitkan izin Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Tadinya mau ada pertemuan dengan Ridwan Kamil, namun belum terealisasi," kata Neneng yang dikutip dari viva.co.id, Rabu, 10 Maret 2019.
zxc2
Kata dia, obrolan permintaan uang Sekda Jabar untuk kepentingan pencalonannya di Pilgub Jawa Barat, terus berlanjut.
"Waktu Henry Lincoln sudah tidak bertugas lagi di Sekdis PUPR, (Hendry) masih ngomongin perkembangan," ujarnya.