31 Koli Rokok Ilegal Tujuan Medan Diamankan DJBC Riau
Menurut informasi rokok ilegal ini akan dipasarkan di Sumatra Utara dan sekitarnya," rokok ini akan diedarkan di medan dan sekitarnya," sebutnya
Terhadap barang bukti yang ditegah, dibuatkan Surat Bukti Penindakan (SBP), Berita Acara (BA) Pemeriksaan, dan Berita Acara (BA) Penyegelan barang bukti, dan kemudian dibawa menuju Kantor DJBC Riau untuk dilakukan proses lebih lanjut.