Kepala Polisi Malaysia Masih Selidiki Soal Temuan Suara Tercoblos
RIAU24.COM - Kepolisian Malaysia bekerja sama dengan Polri masih menyelidiki kasus temuan surat suara pemilu yang sudah tercoblos di Negara Bagian Selangor, pekan lalu.
Menurut Kepala kepolisian Malaysia Mohamad Fuzi Harun mengatakan penyelidikan surat suara tercoblos itu masih berlangsung untuk menentukan langkah apa yang bisa dilakukan pihaknya untuk membantu Polri.
"Kami bekerja sama erat dengan Polri, karena kasus ini tidak melibatkan pelanggaran hukum Malaysia," kata Fuzi Harun, dikutip Gelora mengutip dari The Star, Senin 15 April 2019.
Seperti diketahui, Kepolisian Selangor menerima dua laporan pada Kamis 11 April 2019. Dua laporan itu datang dari warga Indonesia yang mengendus dugaan praktik kotor dalam pemilu. Dalam video yang menjadi viral tampak surat-surat suara tercoblos itu ditemukan di dalam bangunan toko di Selangor.
Polis Selangor memasang garis polisi di lokasi penemuan surat suara yang tercoblos untuk capres-cawapres 01 dan caleg Partai NasDem, di Jalan Seksyen 2/11 Kajang.
Di tempat tersebut ditemukan 158 kantong surat suara capres dan cawapres serta surat suara DPR RI yang sebagian di antaranya sudah dicoblos. Selain itu, relawan dan Panwaslu Kuala Lumpur juga menemukan surat suara di Sungai Lekas Bangi sebanyak 97 kantong.