Menu

Vonis MA Buat Bandar Sabu Ini Terima Kembali Harganya Rp142 Miliar, Ini Respon BNN

Siswandi 16 Apr 2019, 15:36
Ilustrasi
Ilustrasi

Yang lebih mencengangkan, Murtala masih bisa melakukan transaksi perbankan, padahal ia masih ditahan di LP Nusakambangan. Sedangkan harga yang dikembalikan kepada Murtala, menurutnya, jelas-jelas hasil dari transaksi narkoba.

Lebih lanjut, Arman kemudian membeberkan sosok Murtala. Dikatakan, selama ini Murtala tak punya pekerjaan tetap alias pengangguran. Sehingga, sulit diterima akal jika yang bersangkutan bisa memiliki kekayaan sebanyak itu, kecuali memiliki sumber pemasukan yang besar.

"Itu adalah uang dari rakyat kita, masyarakat kita, yang sudah menjadi pecandu narkoba. Ini menjadi perhatian kita," tambahnya.

Namun Arman mengakui, sejauh ini pihaknya belum bisa mencium apakah ada oknum hakim yang bermain dalam perkara itu.

"Kalau masalah itu saya belum melihat ke arah sana. Tapi saya pikir, dan semua kita mengharapkan ini supaya bisa ditinjau dan dilihat kembali. Apakah memang benar putusan itu sudah adil bagi masyarakat dan bagi kita juga para penegak hukum?" pungkasnya. ***

Halaman: 12Lihat Semua