Terjaring OTT, Eddy Tanjung Bantah Calegnya Lakukan Politik Uang
RIAU24.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru melakukan aksi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap caleg DPR RI Dapil Riau II dari Partai Gerindra berinisial DAN.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Riau, Nurzahedy mengatakan jika uang ratusan juta rupiah yang diamankan pihak Bawaslu merupakan dana saksi.
"Uang itu adalah untuk dana saksi dan bukan untuk money politic. Caleg itu sebetulnya caleg pendamping saja. Dia orang tak mampu, tak mungkin mau bagi bagi uang, jadi ada kekeliruan," kata pria yang disapa Eddy Tanjung itu, Selasa, 16 April 2019.
zxc1
Kata Eddy, DA sehari-harinya menggunakan angkutan umum dan motor untuk melakukan aktifitasnya. Sehingga, kata Eddy, tidak mungkin DAN memiliki uang sebanyak itu.
"Mudah-mudahan para aparat bisa memahami jika itu bukan money politic. Setahu saya dia anak yang baik. Kita juga telah membekali para caleg untuk tidak berkegiatan di luar dari rel yang diatur Gerindra," jelasnya.