KPU Bengkalis Musnahkan 37.364 Kertas Surat Suara Rusak
"Untuk total keseluruhan yang kita musnahkan terhadap kertas surat suara yang rusak pada malam ini sebanyak 37.364 lembar. Untuk bukti pemusnahan ini nantinya akan diserahkan diantaranya ke KPU RI satu rangkap, KPU provinsi satu rangkap, Bawaslu Kabupaten Bengkalis satu rangkap, Kepolisian, Kejaksaan, partai politik dan kodim 0303 serta satu rangkap untuk arsip di KPU Bengkalis,"ungkap Ketua KPU Bengkalis Fadhilah Al Mausuly.***
R24/hari