Hasil Quick Count Menangkan Jokowi-Maruf Amin, Pihak ini Minta Lakukan Audit
RIAU24.COM - Belum lama ini, Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoaks dan Korupsi (Kamahk) melaporkan sejumlah lembaga survei atas hasil quick count Pilpres 2019.
Kuasa Hukum Kamahk, Pitra Ramdhoni Nasution menjelaskan jika hasil quick count yang memenangkan pasangan petahana kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tapi, sudah membingungkan masyarakat.
"Seakan-akan berpatokan ke quick count, kan harusnya real count,” kata dia yang dilansir dari Jpnn.com, Jumat, 19 April 2019.
Kata dia, quick count yang diambil dari dua ribu TPS ternyata hasilnya masih berbeda dengan data KPU. Maka itu pihaknya meminta agar lembaga quick count itu diaudit.
”Karena itu kami minta ini diaudit," kata Pitra.