Terapkan SMK3, RAPP Raih Penghargaan Bendera Emas Dari Menteri Ketenagakerjaan
RIAU24.COM - JAKARTA - Berkat menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di 12 wilayah operasional yaitu, Estate Mandau, Pelalawan, Langgam, Teso, Logas, Cerenti, Baserah, Ukui, Meranti, Tasik Belat, Pulau Padang dan Kantor Pusat (HO), akhirnya PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) meraih Bendera Emas dari Menteri Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri SAg MSi dalam sambutannya mengatakan penghargaan ini merupakan salah satu instrumen mendorong penerapan k3 semakin diterapkan dan dioptimalkan. "Saya mengajak semua pihak untuk sama sama mendorong penerapan K3 bisa terwujud di seluruh wilayah Indonesia. Masalah K3 jangan dianggap sebagai beban,tapi untuk masa depan yang lebih baik," ujarnya.
Pihaknya ingin menyamakan pandangan bahwa K3 itu adalah investasi yang baik sehingga produktivitas dan keselamatan kerja bisa ditingkatkan.
"Kedepan kita memiliki kepentingan untuk mendorong ini, tidak hanya K3 ditempat kerja namun juga komunitas dan masyarakat. Saya ucapkan selamat kepada perusahaan yang mendapatkan zero accident pada malam ini, saya berharap perusahaan2 ini bisa menjadi contoh dan role model untuk perusahaan lain," tuturnya.
Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana mengatakan penghargaan ini sesuai dengan Core Value perusahaan PT RAPP yang merupakan bagian dari APRIL dalam menerapkan aspek K3 sebagai hal yang sama pentingnya dengan fungsi bisnis maupun operasional di setiap lingkungan kerja serta dalam keseharian. Perusahaan PT RAPP menerapkan SQPC (Safety Quality Production Cost).
"Khusus Safety dengan slogan “Safety starts with me” atau keselamatan dimulai dari saya , menjadikan pekerja peduli akan APD dan patuh terhadap standard operating prosedur perusahaan sehingga hal ini membuat perusahaan mampu mempertahankan sertifikasi SMK3 yang kedua kalinya," ujar Agung.