Menu

Konservasi Sastra, Pusat dan Daerah Harus Sinergi

Elvi 23 Apr 2019, 19:03
Kepala Subpelindungan Sastra Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Deni Setiawan, SS. dalam acara diskusi terbatas/IST
Kepala Subpelindungan Sastra Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Deni Setiawan, SS. dalam acara diskusi terbatas/IST

RIAU24.COM -  BANGKINANG - Sastra lisan merupakan bagian dari kekayaan budaya yang dimiliki suatu daerah. Maka, diperlukan upaya pelestarian dengan melakukan konservasi dan atau revitalisasi sebagai bentuk pelindungan. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah diminta bersinergi bergandengan tangan mewujudkan upaya pelestarian budaya.

Demikian dikatakan Kepala Subpelindungan Sastra Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Deni Setiawan, SS. dalam acara diskusi terbatas antara Badan Pelindungan Bahasa dan Perbukuan, Balai Bahasa Riau, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan budayawan di kantor Disparbud, Kabupaten Kampar, Kamis,18 April 2019.

Menurut Deni, upaya pelindungan bahasa dan sastra sudah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2014. Intinya, pelindungan bahasa dan sastra adalah upaya menjaga dan memelihara kelestarian bahasa dan sastra melalui penelitian, pengembangan, pembinaan, dan pengajaran.

“Dalam kegiatan konservasi dan atau revitalisasi, kami hanya membuatkan model. Setelah itu pemerintah daerah (Pemda) melanjutkan kegiatan tersebut. Ini mengingat persoalan efisiensi dan efektifitas. Jadi, pemerintah pusat dan daerah berbagi peran dalam upaya pelestarian ini,” kata Deni.

Berbagi peran yang dimaksud, menurut Deni adalah peran dalam pendanaan, peran konsep, dan peran dalam sumber daya manusianya (SDM). Sinergi yang baik dengan tekad yang kuat, maka akan didapat sebuah pencapaian yang maksimal dalam kegiatan konservasi atau revitalisasi. “Hasilnya memang tidak langsung. Mungkin tiga tahun, bisa jadi lima tahun kemudian setelah kegiatan konservasi dilakukan,” kata Deni.

Kegiatan konservasi sangat terkait dengan tekad yang kuat dari instasni pelaksana, dalam hal ini Pemkab Kampar-lah yang lebih tahu terhadap sastra lisan yang mereka miliki. Ini semua harus didukung oleh masyarakat pemiliknya. Jika pemerintah daerahnya kuat untuk melaksanakan konservasi dan atau revitalisasi, namun kalau tidak didukung oleh masyarakatnya, maka tidak akan didapat hasil akhir yang baik terhadap program konservasi dan revitalisasi.

Halaman: 12Lihat Semua