Tolak Pemilu CUrang, Masyarakat Pamekasan Tuntut Paslon 01 Didiskualifikasi
RIAU24.COM - Ratusan masyarakat Pamekasan, Jawa Timur yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD), menggelar aksi pada Jumat 26 April 2019. Mereka menolak Pemilu curang dan menuntut KPU Pamekasan bersikap netral.
Massa berkumpul dan berorasi secara bergantian di depan masjid Al Munawarah, Jalan Segara Pamekasan. "Kami juga menuntut KPU membatalkan dan mendiskualifikasi duet Jokowi-Amin dari pemilu 2019," ungkap Herman, korlap aksi, dilansir timesindonesia yang disadur viva.
Kemudian, pihaknya menuntut KPU tidak membatalkan pemilu dan tidak melakukan pemilu ulang dan menetapkan pasangan duet Prabowo-Sandi sebagai capres-cawapres 2019.
"Pemilu yang serentak dan waktunya yang bersamaan sangat melelahkan bahkan sampai menelan korban jiwa pada para penyelenggara. Bukan hannya itu, hari pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten adalah pemilihan umum terburuk sepanjang perjalanan demokrasi ini," tegasnya.
Selanjutnya, ia menilai proses pemilihan presiden juga buruk. Mulai dari petahana yang enggan cuti, indikasi pengerahan ASN untuk menyukseskan petahana. Dan yang paling buruk, penyelenggara pemilu dinilai tidak netral dan cenderung berpihak kepada petahana.
Menanggapi tuntutan itu, Hamzah Ketua KPU Pamekasan, Hamzah, mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil pemilu 2019 dengan jujur dan valid.