Dugaan Keterlibatan Puan dan Pramono di Korupsi e-KTP
RIAU24.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tiga politisi PDIP, masing-masing Puan Maharani, Ganjar Pranowo, dan Pramono Anung.
Dugaanya, ketiga tokoh PDIP itu menerima uang pelicin dalam proyek e-KTP dikutip dari inilah.com, Sabtu 25 Januari 2025.
Dia juga menuturkan, ketiganya diduga terlibat saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
"Siapapun, mau anak Ketua Partai, Ketua DPR, atau Ketua MPR, kalau memang terlibat, harus diproses hukum. Apalagi fakta itu sudah terungkap di persidangan," sebutnya.
Dia juga berharap jangan sampai terjadi preseden buruk di mana pihak yang dekat dengan kekuasaan justru tidak diproses hukum.
"Siapapun yang terlibat, baik anggota Dewan maupun pejabat partai, harus diproses. Kalau kasus ini terus didiamkan, maka citra KPK sebagai lembaga penegak hukum akan rusak. Kita tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," ujarnya.