DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Ranperda
RIAU24.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembiayaan transportasi Jama’ah Haji Daerah Bengkalis, Senin sore 29 April 2019 di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Bengkalis Jalan Antara.
Selain Ranperda Pembiayaan Transportasi Jama’ah Haji Daerah, DPRD juga mengesahkan Ranperda Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis dan Ranperda Penyertaan Modal Kepada PT. Bumi Siak Pusako (BSP).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir. Dihadiri Bupati Bengkalis diwakili Sekeretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Bustamy HY dan sejumlah kepala Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Sementara anggota DPRD hadir pada Paripurna tersebut sebanyak 26 orang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah H. Bustami Hy mengatakan pemerintah wajib melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan, dan keamanan.