Ibunya Asyik Selingkuh di Kamar, Anak Lapor ke Ayah, Perawat dan PNS Ini pun Digrebek Warga
RIAU24.COM - KATINGAN – Seorang perawat RSUD Mas Amsyar Kasongan, Katingan, Kalimantan Tengah berinisial IR, tak berkutik saat digrebek suaminya sendiri saat asyik indehoy dengan seorang pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Katingan. Ironisnya, hubungan terlarang keduanya terbongkar akibat diadukan anaknya sendiri.
Anak IR melapor kepada ayahnya,yang sedang berada di Palangka Raya, Sabtu malam (27/4), bahwa ibunya, IR sedang berduaan dengan laki-laki di dalam kamar hingga larut malam. Laki-laki itu tak kunjung pulang.
Mendapat laporan dari anaknya, DE langsung pulang ke Kasongan sekitar pukul 21.30 WIB. DE tiba di Kasongan sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, selingkuhan istrinya yang masih berada di rumah. Laki-laki itu adalah YUS, PNS Dinas Pertanian yang diperbantukan di Kantor Bawaslu Katingan.
Selanjutnya DE berniat melakukan pengerebekan. DE kemudian memanggil tetangga sekitar dan menghubungi Polsek Katingan Hilir untuk menyaksikan penggerebekan tersebut. Tepat pukul 24.00 WIB, pengerebekan dilakukan. Saat digerebek, YUS dan IR ditemukan tanpa busana di dalam kamar.
Kasus ini pun langsung diserahkan ke Polsek Katingan Hilir untuk proses lebih lanjut. Penyidik Polsek Katingan Hilir menetapkan YUS dan IR sebagai tersangka atas laporan suami IR berinisial DE.
Proses hukum terhadap dua PNS yang sama-sama sudah berkeluarga itu, akan berlanjut hingga ke pengadilan. “Mereka dikenakan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” kata Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto.
Walaupun YUS dan IR sudah menyandang status tersangka, namun keduanta tidak ditahan karena ancaman hukumannya hanya sembilan bulan. “Cuma mereka wajib lapor dan pemeriksaan terus dilakukan,” jelas Nurheriyanto.
Di tempat terpisah, Sekda Kabupaten Katingan Nikodemus mengaku prihatin dengan kejadian ini. Secara aturan kepegawain, ujar sekda, untuk kasus perzinahan tentu ada sanksi yang akan diberikan, jika memang terbukti. Namun untuk sanksinya belum bisa dia ungkapkan.
“Nanti dilihat dulu hasil pemeriksaannya, termasuk hasil dari kepolisian seperti apa. Soalnya untuk masalah ini saya sudah meminta Inspektorat untuk mengidentifikasi masalah ini, dan memanggil yang bersangkutan,” kata Nicodemus, seperti dilansir pojoksatu.id, Kamis (2/5/2019).***
R24/bara