Bersiaplah Kena Tilang, Jika Pengedara Langgar Tujuh Poin Ini
RIAU24.COM - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, disiplin dalam berkendara dan untuk menekan angka kecelakaan, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Operasi Terpusat yang bersandi Operasi Keselamatan Muara Takus 2019.
Kegiatan operasi keselamatan muara takus secara resmi dimulai sejak hari ini, Kamis, 2 Mei 2019 dengan digelarnya Apel gelar pasukan, yang dipimpin langsung Wakapolda Brigjen Wahyu Widada.
Untuk operasi ini, Polda Riau menurunkan 790 personil yang tersebar di beberapa wilayah di Provinsi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah Riau hingga 22 Mei 2019 mendatang.
"Jumlah personel yang kita libatkan sebanyak 790 orang diseluruh jajaran Polda Riau. Kita laksanakan operasi ini dengan kegiatan yang bersifat imbauan," kata jenderal bintang satu tersebut usai apel gelar pasukan dilaksanakan, Kamis (2/5/2019) siang.
Wakapolda Riau ini menjelaskan ada tujuh sasaran dalam operasi tersebut, dengan target pengendara kendaraan di jalan raya.
"Ada sasaran prioritas dalam operasi tersebut, kita imbau masyarakat untuk mematuhi dan menaati peraturan lalu lintas," yakinnya.
Tujuh sasaran tersebut, antara lain pengendara yang menggunakan ponsel saat membawa kendaraan, melawan arus, berkendara dalam keadaan tidak stabil (Mabuk), tidak menggunakan helm, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur dan pengendara yang abai dengan alat keselamatan.
"Kita lihat, pelanggaran dominan antara lain tidak menggunakan helm. Kita harus tahu, berlalu lintas tidak hanya sekedar bisa mengendara, tapi bagaimana disiplin dan beretika di jalan," pungkas Brigjen Wahyu Widada.