Menu

Bermasalah, Pengawas Pemilu se-Riau Koreksi 4.178 C1

Riko 4 May 2019, 09:57
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan meninjau rekapitulasi pemilu 2019 di salah satu kecamatan di Riau
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan meninjau rekapitulasi pemilu 2019 di salah satu kecamatan di Riau

RIAU24.COM -  Pengawas Pemilu se Riau telah mengoreksi 4.174 C1 pada Rapat Pleno Penghitungan dan Penetapan suara di tingkat PPK se-Riau. Tujuan koreksi itu tidak lain untuk menjaga keaslian formulir C1. 

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan. Jumat 3 Mei 2019. Dikatakanya langkah ini dilakukan untuk menjaga keaslian hasil pemungutan suara di tiap TPS se-Riau, sekaligus digunakan sebagai pembanding saat rapat pleno di tiap tingkatannya.

"Berdasarkan hasil pengumpulan C1,kemudian  kita mendapati banyak masalah pada C1. Mulai dari kesalahan penulisan pada kolom jumlah, hingga perbedaan jumlah suara pada Caleg maupun Parpol. Hal ini tentu merugikan bagi peserta pemilu. Makanya kita langsung mengambil tindakan cepat dengan merekomendasikan perbaikan C1 pada Pleno PPK agar tidak ada satu pun peserta yang rugi. Sebagaimana salah satu azas pemilu kita yaitu Jujur dan adil." terang Rusidi, dikantornya jalan Adisucipto Komplek Tran sito No 284 Pekanbaru.

Berkaitan dengan Formulir C1 yang sudah direkomendasikan pada pleno tingkat Kecamatan se-Riau, sebanyak 4.178 TPS dari 17.641 TPS telah di koreksi dan diperbaiki. 

"Sampai saat ini, sudah 4.178 TPS yang telah kita koreksi dan rekomendasikan untuk di perbaiki saat pleno kecamatan, dan langsung dilakukan perbaikan oleh PPK yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu yang hadir saat pleno PPK tersebut, jumlah ini masih memungkinkan bertambah mengingat ada beberapa kecamatan lagi yang masih  melaksanakan pleno, diantaranya Kecamatan Mandau di Bengkalis, Kecamatan Siak Hulu di Kampar" ujar Rusidi.  

Adapun jumlah C1 yang berhasil dikoreksi berdasarkan  Kab/Kota se Riau , diantaranya Kabupaten Kuansing 333, Kabupaten Kep Meranti 139, Kabupaten Rokan Hilir 146, Kabupaten Bengkalis 358, Kabupaten Kampar 492 (data semntara, belum termasuk Kecamatan Siak Hulu, karena masih pleno). Selanjutnya Kota Pekanbaru 1.425, Kabupaten Indragiri Hilir 52, Kabupaten Indragiri Hulu 200. Selanjutnya Kabupaten Siak. 307, Kabupaten Rokan Hulu 219, Kabuoaten Pelalawan 193,  dan Kota Dumai 314 (data sementara karena masih terdapat  2 kecamatan masih melaksanakan pleno).

Halaman: 12Lihat Semua