Sekda Kuansing Minta Perusahaan dan Perbankan Beri Dukungan
Kepada para pelaksana di lapangan terutama pengurus KUD, pengurus kelompok tani, dan tim percepatan replanting kelapa sawit, agar memotivasi dan memfasilitasi seluruh anggota koperasi, guna mempercepat penyiapan dokumen persyaratan dan pemenuhan dokumen lainnya. Serta berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Bidang Perkebunan, baik Kabupaten maupun Provinsi," ujarnya.
Kemudian Sekda juga minta kepasa pihak perusahaan, agar memberikan dukungan sesuai tanggungjawab kewajiban dan kewenangannya, dalam konteks kemitraan yang sejajar dan saling menguntungkan, untuk keberhasilan replanting kelapa sawit petani satu siklus ke depannya.
Begitu juga terhadap pihak perbankan, katanya, agar juga memberikan dokumen terkait dengan kewajiban dan persyaratan bagi petani. Kepada pihak BPN, diharapkan agar diprioritaskan upaya legalisasi lahan, terutama untuk lahan yang diperjualbelikan.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Ir. Emerson menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi, untuk memberikan penjelasan kepada seluruh stake holder, tentang proses dan mekanisme pengajuan usulan kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun tahun 2019.
Kemudian, memberi penjelasan tentang perkembangan usulan kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun tahun 2018, dan memberikan gambaran umum tentang penerapan sistem aplikasi online proses pengajuan usulan kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun tahun 2019," Tambahnya.
"Dalam sosialisasi ini kita mendatangkan nara sumber dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, dan dari Dinas Pertanian Kuansing sendiri," pungkasnya.***