BNNP Riau 'Obok-Obok' Queen Club, 18 Orang Pengunjung Positif Narkoba
Alhasil, 18 orang terjaring petugas setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung Ampethamine hingga Metamphetamine.
Dari 18 orang pengunjung tersebut, 15 diantaranya adalah pria dan tiga lainnya wanita. Mereka pun digelandang ke kantor BNN Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru.
Kepala BNN Riau Brigjen Untung Subagyo melalui Kabid Pemberantasan AKBP Haldun usai razia digelar mengungkapkan, 18 orang tersebut semuanya diamankan dari tempat hiburan Queen Club.
"Semuanya pengunjung di Queen Club, sementara ditempat lain kosong bahkan ada yang tutup," ujar Haldun.
Tidak hanya pengguna Narkoba, pihaknya turut menemukan barang bukti Narkotika, berupa Pil Ekstasi dan daun Ganja. "Kita temukan dari hasil penggeledahan di tempat tersebut," ungkapnya.
"Total semuanya, ada tujuh butir Pil Ekstasi berbentuk kodok dan paket kecil daun Ganja. Kita akan dalami dari mana asalnya, karena pemiliknya tidak diketahui. Kita temukan ada di lantai dan sofa di pub-nya," pungkas AKBP Haldun.