Ustaz Bachtiar Nasir Ditetapkan Tersangka, ini Respon Menohok Ketum FPI
RIAU24.COM - Tokoh penggerak aksi 212, Ustaz Bachtiar Nasir resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua.
Mengenai hal itu, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ustaz Sobri Lubis mengatakan jika penetapan tersangka terhadap Ustaz Bachtiar Nasir merupakan babak baru kriminalisasi ulama.
Kata Ustaz Sobri, kasus ini juga dikatakan bisa meningkatkan emosi di kalangan masyarakat. "Status Ustaz Bachtiar Nasir yang ditingkatkan menjadi tersangka ini memulai daripada kriminalisasi ulama babak baru," kata Ustaz Sobri yang dikutip dari CNNIndonesia, Selasa, 7 Mei 2019.
Dia meyakini bahwa akan ada ulama-ulama lain yang akan ditetapkan tersangka dengan kasus yang tidak jelas oleh aparat kepolisian. Selain ditetapkan sebagai tersangka, para ulama juga disebutnya berpotensi mendapat ancaman atau tuduhan.
"Jadi nanti ada siapa lagi, siapa lagi tokoh ulama penggerak mau dijadikan tersangka, mau dipenjarakan, mau diancam, dituduh dengan berbagai macam tuduhan itu semua kriminalisasi," ujar Ustaz Sobri.
Dia juga menegaskan menolak keras sikap-sikap yang menjurus pada kriminalisasi ulama. Ustaz Sobri mengimbau kepada semua elemen yang telah ikut andil dalam mengkriminalisasi ulama agar tidak menyulut emosi masyarakat dengan cara-cara seperti ini.
zxc2
"Yang perlu saya ingatkan adalah jangan sampai nanti mempercepat emosi masyarakat. Jadi saya rasa seperti itu. Di zaman sekarang orang sudah cerdas, di saat seperti ini kemudian status ditersangkakan, apa ini," tutur dia.
"Kita menolak, lah, cara seperti itu. Kerjaan-kerjaan sampah kayak begini hanya membuat emosi masyarakat semakin cepat meningkat," sambungnya.