Heboh Surat dari KASN Tentang Ustaz Abdul Somad, Ketua Majelis Syuro PBB ikut Berkomentar
RIAU24.COM - Baru-baru ini, beredar sebuah surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang permintaan klarifikasi pihak KASN kepada Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, terkait pertemuan Ustaz Abdul Somad dengan Capres 02 Prabowo Subianto.
Untuk diketahui, Ustaz Abdul Somad (UAS) merupakan seorang dosen berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di universitas tersebut. Maka itu, surat tertanggal 16 April 2019 meminta kepada UIN memberikan klarifikasi.
Namun, pihak dari UIN Suska Riau menegaskan jika UAS tidak akan dipecat sebagai dosen sebab UAS adalah aset berharga bagi UIN.
Hal itupun ditanggapi oleh Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban ikut menanggapi tentang surat tersebut. Dia sendiri menyetujui sikap yang ditunjukkan oleh UIN Suska Riau.
Dia mengatakan bahwa Ustaz Somad merupakan sosok kemuliaan bagi Riau. Dia juga menilai jika KASN bisa dituntut ke pengadilan. Hal itu dikatakan dia di akun Twitternya.