Ustaz Bachtiar Nasir jadi Tersangka Hingga Singgung AM Hendropriyono, ini Kata Prabowo
RIAU24.COM - Ustaz Bachtiar Nasir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penggunaan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Berkaitan dengan kasus yang menimpa Ustaz Bachtiar, capres 02 Prabowo Subianto meminta agar para pendukung untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.
"Kami imbau semua pihak untuk tetap sejuk, tenang, tidak emosional, tidak mengambil tindakan di luar hukum, percaya bahwa kita lakukan semua tindakan tidak dengan grasa-grusu, dengan ketenangan, dengan selalu memikirkan kepentingan yang terbaik," ujar Prabowo yang dilansir dari detik.com, Rabu, 8 Mei 2019.
Prabowo menilai jika kasus yang dihadapi Bachtiar Nasir adalah upaya pembungkaman. Kata dia lagi, kasus tersebut terkait ucapan Bachtiar Nasir di Ijtimak Ulama III yang digelar beberapa waktu lalu.
Kemudian, Prabowo menilai Bachtiar Nasir tidak bersalah sama sekali. Dia meminta pihak berwenang untuk meneliti ulang.