Menu

Ustaz Bachtiar Nasir jadi Tersangka Hingga Singgung AM Hendropriyono, ini Kata Prabowo

Muhammad Iqbal 8 May 2019, 17:54
Capres 02 Prabowo Subianto
Capres 02 Prabowo Subianto

RIAU24.COM - Ustaz Bachtiar Nasir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penggunaan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Berkaitan dengan kasus yang menimpa Ustaz Bachtiar, capres 02 Prabowo Subianto meminta agar para pendukung untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.

"Kami imbau semua pihak untuk tetap sejuk, tenang, tidak emosional, tidak mengambil tindakan di luar hukum, percaya bahwa kita lakukan semua tindakan tidak dengan grasa-grusu, dengan ketenangan, dengan selalu memikirkan kepentingan yang terbaik," ujar Prabowo yang dilansir dari detik.com, Rabu, 8 Mei 2019.

Prabowo menilai jika kasus yang dihadapi Bachtiar Nasir adalah upaya pembungkaman. Kata dia lagi, kasus tersebut terkait ucapan Bachtiar Nasir di Ijtimak Ulama III yang digelar beberapa waktu lalu.

zxc1

Kemudian, Prabowo menilai Bachtiar Nasir tidak bersalah sama sekali. Dia meminta pihak berwenang untuk meneliti ulang.

"Secara garis besar kami prihatin. Kami mengimbau pihak-pihak berwenang untuk meneliti kembali, untuk mengkaji kembali, kami beryakinan saudara UBN tidak bersalah sama sekali," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Prabowo juga menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh mantan Kepala BIN AM Hendropriyono yang memperingatkan warga keturunan Arab untuk tidak memprovokasi masyarakat untuk turun ke jalan.

"Juga berhubungan dengan pernyataan AM Hendropriyono yang menyinggung masalah keturunan WNI, di mana kami melihat bahwa pernyatan tersebut bersifat rasis dan berpotensi untuk mengadu domba dan memecah belah anak bangsa," ucap dia.
zxc2

Dia juga mengaku prihatin atas ucapan Hendropriyono dan menurutnya pernyataan tersebut adalah kekhilafan.

"Untuk itu kami menyatakan keprihatinan kami. Kami juga yakin itu kekhilafan beliau. Kami yakin beliau tidak bermaksud seperti itu. Tapi kami perlu untuk segera menyampaikan pandangan kami," demikian Prabowo.