Sikapi Persoalan Infrastruktur Jalan dan Abrasi Pantai, Ini Yang Disampaikan Bupati Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak berdiam diri terhadap keluhan masyarakat khususnya di Kecamatan Bantan terhadap abrasi pantai dan infrastruktur jalan yang dalam keadaan rusak.
“Kita sedang dan terus melakukan upaya pembenahan semua itu, namun kepada masyarakat kami himbau untuk bersabar dan mendoakan agar Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap memiliki kemampuan dalam menyelelesaikan persoalan yang tengah dihadapi saat ini,” ungkap Bupati Bengkalis, Kamis 9 Mei 2019.
Kembali dijelaskan Bupati Amril di tahun 2018 lalu mulai dilakukan peningkatan jalan poros, khususnya di Kecamatan Bantan, melalui program proyek tahun jamak. Namun hal itu tidak dapat terlaksana karena kondisi keuangan daerah kurang baik.
“Maka kita ubah menjadi proyek reguler, dan Alhamdulillah tahun ini di Kecamatan Bantan khususnya sudah berlangsung peningkatan jalan poros Bantan Air-Muntai,” ungkapnya.
Sambung Bupati, akan dilanjutkan di tahun berikutnya bahwa jalan poros di Kecamatan Bantan dapat semakin baik dan mampu menjadi ‘urat nadi’ ekonomi masyarakat.
“Jadi kami tentu mohon dukungan, doa dan kesabaran masyarakat. Mudah-mudahan keuangan daerah kita tidak mengalami devisit, sehingga apa yang menjadi harapan kita dapat terwujud,”ujarnya.
Selain itu, terkait abrasi, Bupati juga mengungkapkan bahwa penanggulangannya tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, mengingat biaya yang harus di gunakan sangat besar.
“Namun, kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat. Sebab masalah abrasi ini menyangkut masalah Nasional dan kedaulatan Bangsa, mudah-mudahan dapat diatasi bersama-sama secepatnya,”katanya.
"Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap konsisten melakukan upaya penanggulangan abrasi yang bisa dilakukan, seperti membangun tanggul penahan abrasi, turap maupun pemberdayaan masyarakat pesisir melalui penanaman mangrove,"pungkasnya.***
R24/phi/hari