Menu

Perdalam Dugaan Curang pada Situng KPU, Bawaslu Berencana Panggil Saksi Ahli

Siswandi 10 May 2019, 00:12
Mochamad Afifuddin
Mochamad Afifuddin

Menurut Afif, status kasus dugaan pelanggaran Situng KPU dan kasus lembaga survei, bisa diputuskan secara bersamaan.

Dalam sidang kemarin, salah satu saksi ahli dari BPN Prabowo-Sandiaga Uno,  Khairul Anas, menyatakan Situng KPU tidak informatif, karena tidak menyajikan data hasil pemilu yang lengkap.

Kondisi itu terjadi karena tidak adanya standar operasi atau mekanisme Situng berjalan. Menurutnya, seharusnya KPU memberikan keterangan tersebut, agar masyarakat mengetahui proses situng.

Sehari sebelumnya, sidang mendengarkan keterangan dua saksi yang dihadirkan pihak BPN, yakni Hanfi Fajri dan Zulham.

Di hadapan sidang, kedua saksi mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan yang mereka lihat pada Situng.

Salah satu yang diungkapkan yakni soal keanehan formulir C1 untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang telah dipindai bertuliskan nama buah-buahan, bukan nama dari dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Halaman: 123Lihat Semua