Menu

1.085 Unit Rumah Warga Sudah Dibedah Pemkab Pelalawan

Elvi 9 May 2019, 15:03
 Program bedah rumah
Program bedah rumah

RIAU24.COM -  Sejak digulirkan program bedah rumah,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas kesejahteraan Sosial (Diskessos) Kabupaten Pelalawan, sudah sebanyak 1.085 rumah warga yang tidak layak huni telah dibedah atau direnovasi menjadi rumah layak huni di 12 kecamatan se Kabupaten Pelalawan.

Bedah rumah yang dilakukan Pemkab Pelalawan, sejak tahun 2008 hingga 2019. Ini membuktikan keseriusan dalam membantu masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan rumah layak huni. Demi mewujudkan Pelalawan makmur sebagaiman teruang dalam Pelalawan EMAS (Ekonomi, Mandiri, Aman dan Sejahtera)

Untuk mensukseskan program tersebut, Pemerintah kabupaten Pelalawan menyusun program-program strategis agar realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran, salah satu program strategis tersebut adalah Rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Maka rehab rumah huni telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan 2016-2021 melalui perda no 11 tahun 2016, program tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Sebagaimana yang tertuang dalam salah satu Visi Bupati Pelalawan, HM Harris melalui 7 program strategis yaitu Pelalawan Makmur, yang diaplikasikan oleh Dinas Kesejahteraan Sosial (Diskesos) Pelalawan, menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Halaman: 12Lihat Semua